Seorang TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Fikri Murtadha (28), menghadapi masalah besar setelah ditangkap oleh polisi. Penangkapan TikToker asal Deli Serdang ini terkait dengan dugaan penistaan agama Kristen. Kejadian ini menarik perhatian setelah video yang diunggah oleh Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza menjadi viral di media sosial pada tanggal 22 Oktober 2023.
Dalam video yang menjadi sorotan itu, Fikri Murtadha tampaknya menyentuh soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik. Dia membuat komentar yang kontroversial, “Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubahlah gereja kalian itu jadi masjid,” ujar pemilik akun tersebut dalam video yang viral.
Pelaku Fikri Murtadha ditangkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada tanggal 21 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Fikri dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana atas dugaan penistaan agama tertentu.
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, “Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu.”
Setelah ditangkap, TikToker asal Deli Serdang itu memberikan klarifikasi terkait kontennya yang kontroversial. Dia mengakui bahwa video yang dibuatnya hanya sebatas lelucon. “Itu sebenarnya cuma bercanda begitu saja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki banyak teman nonmuslim. Namun banyak teman saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah,” tambah Fikri.
Saat ini, foto Fikri yang mengenakan pakaian tahanan di Satreskrim Polrestabes Medan telah tersebar. Foto tersebut menunjukkan dia memegang sebuah papan yang berisikan identitasnya. Foto tersebut menggambarkan sosok pria berkacamata, yang merupakan Fikri Murtadha, dengan pakaian tahanan sebagai tanda bahwa dia telah ditahan oleh pihak berwajib. Dalam latar belakang foto, terlihat logo Satreskrim Polrestabes Medan, tempat Fikri ditahan setelah penangkapannya.