Pengumuman penunjukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden Prabowo dilakukan setelah rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10/2023).
Gibran mengakui bahwa dia akan mengikuti aturan main Pemilihan Presiden setelah dia diangkat sebagai calon Wakil Presiden Prabowo. Putra sulung Presiden Jokowi tersebut telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.
Namun, Gibran menghindari pertanyaan tentang ketidakhadirannya di tim pemenangan Ganjar Pranowo. Saat itu, Gibran alasan bahwa dia sedang terburu-buru.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan penunjukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden pada Minggu malam (22/10/2023). Berita ini diumumkan setelah rapat ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo.
Pada awalnya, beberapa calon Wakil Presiden diusulkan, antara lain Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil, dan Gibran Rakabuming Raka. Penunjukan Gibran ini mengejutkan sebagian orang karena dia dinilai belum banyak berkiprah di panggung politik.
Namun, Anis Matta sebagai ketua Partai Gelora sekaligus anggota Koalisi Indonesia Maju memberikan alasan mengapa Gibran dipilih sebagai calon Wakil Presiden. Menurutnya, secara pribadi, dia berharap rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo selama empat tahun terakhir dapat berlanjut. Oleh karena itu, penunjukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden Prabowo merupakan pilihan yang tepat. Anis Matta berharap bahwa duet Prabowo-Gibran dapat menjadi kelanjutan dari rekonsiliasi yang telah terjadi sebelumnya. Alasan lain yang dikemukakan oleh Anis Matta adalah untuk mengwujudkan perpaduan generasi tua dan muda demi kemajuan bangsa.
Partai Golkar juga telah secara resmi mendukung penunjukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024. Dukungan dari Partai Golkar diumumkan pada Sabtu (21/10/2023). Setelah ditunjuk sebagai calon Wakil Presiden Prabowo, Gibran mengaku siap mengikuti aturan main dalam Pemilihan Presiden 2024.