Majelis Umum PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas demi kemanusiaan yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung.
Resolusi tersebut tidak menyebutkan Hamas secara langsung, tetapi menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang ditawan secara ilegal. PBB juga mengecam serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel serta menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi terhadap mereka.
Resolusi ini disahkan dengan dukungan 120 suara, sementara 45 suara abstain, dan 14 suara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, menentang resolusi tersebut.
Meskipun resolusi ini tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik yang menunjukkan isolasi internasional yang dialami oleh AS dan Israel saat Israel meningkatkan operasi daratnya.
Selain itu, upaya untuk menuntut pembebasan sandera segera juga mendapatkan banyak dukungan, namun tidak berhasil memperoleh dua pertiga mayoritas yang diperlukan karena tekanan dari AS dan Israel.
Yordania awalnya menuntut gencatan senjata segera, tetapi kemudian mengubah rancangan tersebut dengan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan yang bertujuan untuk menghentikan permusuhan.
Resolusi ini merupakan pandangan kolektif PBB yang pertama mengenai krisis Timur Tengah setelah empat upaya sebelumnya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB selalu gagal karena veto yang digunakan oleh Rusia atau Amerika.
Artikel Selanjutnya: Perang Hamas Vs Israel di Gaza, Pemerintah RI Buka Suara..
(haa/haa)