Setoran bea dan cukai mengalami penurunan sejak awal tahun hingga September 2023. Pada bulan tersebut, penerimaan kepabeanan dan cukai hanya mencapai Rp 195,6 triliun atau turun 15,8% dari periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp 232,1 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), capaian tersebut baru mencapai 64,5% dari target setoran bea dan cukai tahun ini yang sebesar Rp 303,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penurunan terdalam terjadi pada setoran bea keluar yang turun 78,1% secara tahunan menjadi Rp 8,1 triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga CPO meskipun volume ekspornya meningkat. Begitu juga dengan bea keluar tembaga yang turun 54,3% karena volume ekspornya menurun 13,5%.
Selain itu, setoran cukai hasil tembakau atau rokok juga turun 5,4% secara tahunan menjadi Rp 144,8 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok sebesar 3,6% dan realisasi tarif yang hanya mencapai 0,5% dari yang seharusnya 10% karena penurunan produksi rokok SKM dan SPM golongan 1.
Adapun setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (miras) turun 1,2% menjadi Rp 5,5 triliun karena penurunan produksi sebesar 1,6%, dan setoran cukai etil alkohol turun 7,5% menjadi Rp 88,1 miliar karena penurunan produksi sebesar 7,7%.
Satu-satunya komponen yang mengalami pertumbuhan adalah bea masuk yang mencapai Rp 36,9 triliun per September 2023. Angka ini naik sekitar 1,7% dibandingkan tahun sebelumnya dan sudah mencapai sekitar 77,6% dari target APBN 2023. Pertumbuhan ini disebabkan oleh pelemahan kurs rupiah dan peningkatan tarif efektif menjadi 1,44%. Pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk di atas 10% juga menjadi faktor peningkatan ini.
Menteri Sri Mulyani menyebutkan bahwa penurunan setoran bea dan cukai ini dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas dan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Pemerintah akan terus memantau dan berupaya mengoptimalkan penerimaan bea dan cukai guna mendukung keuangan negara.