Luka Fisik dan Trauma Dialami Korban Akibat Tindakan Pembullyan oleh 3 Siswa di SD Kuningan

Seorang anak kecil yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Kuningan menjadi korban perundungan. Peristiwa perundungan ini terjadi di sebuah SD swasta di Kuningan, Jawa Barat. Anak ini menjadi target perundungan oleh tiga temannya. Perundungan ini telah menyebabkan cedera fisik dan trauma yang mendalam pada korban.

Ibu korban perundungan di SD Kuningan merasa bahwa sekolah melakukan pembiaran. Korban perundungan di SD Kuningan mengalami luka dan trauma oleh tiga temannya. Bentuk perundungan yang dilakukan terutama bersifat fisik, seperti dilempar dan didorong di dalam kelas. Akibat perbuatan kejam ini, korban mengalami luka di pelipisnya dan mengalami trauma psikologis yang serius. Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, menjelaskan bahwa perundungan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/497/X/SPKT Polda Jawa Barat. Ibnu Rohman juga mengungkapkan bahwa korban sering menjadi target perundungan. Namun, baru kali ini orangtua korban melaporkan tindakan kejam ini kepada pihak berwajib. Korban telah menjalani pemeriksaan psikologis dan dinyatakan perlu menjalani play therapy sebagai bagian dari pemulihan. Korban, yang merupakan seorang siswa SD swasta di Kuningan, harus menghadapi akibat yang berat akibat perundungan yang dialaminya. Selain melaporkan pelaku perundungan di SD Kuningan, pihak kuasa hukum juga mengirimkan somasi kepada pihak sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak serius merespons laporan dari orangtua korban dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah ini. Orangtua korban juga mengungkapkan bahwa anak mereka enggan menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga dampak psikologisnya semakin kompleks. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek laporan ini dan menindaklanjuti kasus perundungan yang menimpa siswa SD di Kuningan. Belum ada kepastian apakah laporan ini sudah masuk tahap penyelidikan, tetapi pihak berwajib akan menjalankan proses sesuai dengan hukum. Kasus perundungan di SD Kuningan ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.