Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengklarifikasi tentang konsep single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa single salary tidak berarti menggabungkan gaji pokok dengan tunjangan yang diterima oleh PNS saat ini.
Begini, Single Salary PNS Bukanlah Gabungan Gaji dan Tukin

Read Also
Recommendation for You
Erick Thohir dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menarik perhatian publik…
Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan dari tiga negara Belanda, Latvia, dan Tanzania pada turnamen…
Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti sejumlah menteri di lima…
Olahraga bukan sekadar aktivitas fisik semata. Setiap tetes keringat mencerminkan semangat, disiplin, dan kerja keras…