Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai masalah minyak sawit Indonesia di Eropa tidak akan pernah selesai. Hal ini disampaikan oleh Ketua Gapki, Eddy Martono, saat dijumpai di sela-sela IPOC 2023 di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (3/11/2023).
Georgiyanto, otoritas baru dari organisasi tersebut mengungkapkan aturan baru yang diberlakukan oleh Uni Eropa (UE) pada 16 Mei 2023 lalu, yaitu Kebijakan EUDR (European Union Deforestation-Free Regulation). Menurut Eddy, kebijakan ini tidak akan berdampak baik bagi petani sawit Indonesia.
Gapki mengklaim bahwa masalah sawit Indonesia di pasar Eropa selalu timbul dan tidak pernah terselesaikan. Hal ini dikarenakan UE harus melindungi produksi minyak nabati mereka di dalam negeri. Dalam aturan EUDR, UE memberlakukan benchmarking dengan mengkategorikan negara asal produk, bukan produk itu sendiri. Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan risiko tinggi.
Eddy juga menyatakan bahwa dengan adanya aturan EUDR ini, pembeli komoditas Indonesia dari UE dapat menekan harga, yang akan memberikan tekanan yang signifikan bagi pengusaha dan petani. Dia berharap benchmarking ini dilakukan oleh lembaga independen, bukan dari UE. Eddy menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya bukan negara dengan risiko tinggi, mengacu pada Inpres No.5 Tahun 2019 yang melarang korporasi membuka lahan sawit baru dan hanya petani kecil yang diizinkan.
Selain itu, ada kesenjangan antara regulasi EUDR dan kondisi yang dihadapi oleh petani sawit Indonesia. Rizal Afandi Lukman, Sekretaris Jenderal CPOPC (Council of Palm oil Producing Countries), mengungkapkan bahwa tantangan terbesar bagi petani sawit Indonesia terletak pada ketelusuran atau traceability, karena sebagian besar dari mereka bergantung pada pihak perantara dalam melakukan bisnis.
Tanpa kehadiran EUDR, petani sawit Indonesia sudah menghadapi tantangan dan masih membutuhkan bimbingan dalam memenuhi kriteria keberlanjutan industri sawit. Hal ini disebabkan oleh manajemen kelompok tani yang belum terorganisir, kurangnya akses pada alat pertanian yang berkualitas, dan pendanaan yang terbatas. Kebijakan EUDR juga akan berdampak pada lebih dari 3 juta petani sawit di seluruh dunia.
Gapki berharap pemerintah dapat memperhatikan masalah tersebut dan berupaya memperlancar ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar Eropa.