Harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia diketahui mengalami kenaikan sejak awal tahun 2023. Pada hari ini, Jumat (3/11/2023), Panel Harga Badan Pangan melaporkan bahwa harga beras dan cabai rawit masih terus naik di sebagian besar wilayah Indonesia.
Data menunjukkan bahwa harga beras medium, beras premium, cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan gula konsumsi mengalami kenaikan harga. Harga gula konsumsi bahkan mencapai Rp20.000 per kg di Papua Barat, harga beras medium mencapai Rp17.510 per kg di Papua, harga beras premium mencapai Rp21.210 per kg di Papua, harga cabai rawit merah mencapai Rp100.270 per kg di Maluku, dan harga cabai merah keriting mencapai Rp86.290 per kg di Kalimantan Tengah.
Harga-harga tersebut merupakan harga eceran tertinggi pada pagi ini. Sedangkan harga bawang putih dan bawang merah mengalami kenaikan hanya di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Maluku, Papua, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.
Di wilayah DKI Jakarta, harga daging sapi mencapai Rp170.000 per kg, yang merupakan level tertinggi dan dilaporkan terjadi di Pasar Petojo Ilir pada Kamis (2/11/2023). Harga cabai rawit merah juga mencapai Rp100.000 per kg di Pasar Mayestik.
Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan bahwa sejumlah bahan pangan telah mengalami kenaikan lebih dari 10% sejak awal tahun 2023. Pada tanggal 2 November 2023, harga beras medium naik 20,35%, harga beras premium naik 15,27%, dan harga gula konsumsi naik 11,89%. Harga tepung terigu dan minyak curah juga mengalami kenaikan sebesar 1,53% dan 1,41% secara berturut-turut.
Selain itu, harga cabai merah keriting naik 37,86%, harga cabai rawit merah naik 11,88%, dan harga bawang putih Honan naik 34,18%.
Dengan adanya kenaikan harga komoditas pangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur pengeluaran dan mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan pangan.