Pada Senin (6/11/2023) dini hari, terjadi insiden tragis di Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang pria berusia 22 tahun di Mamuju melakukan kekerasan terhadap orang tuanya dan telah ditangkap oleh polisi. Kejadian ini terjadi di rumah orangtuanya di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa pria tersebut melakukan tindakan kekerasan setelah adanya salah paham terkait penjualan tanah warisan yang dijanjikan oleh ayah dan kakaknya.
Berawal dari janji yang diberikan kepada pria tersebut bahwa ia akan menerima uang dari penjualan tanah warisan keluarga pada Jumat (3/11/2023). Namun, tanah tersebut belum dibeli oleh pembeli. Hal ini membuat pria tersebut frustasi karena ia sudah membayar sepeda motor dan harus merelakan handphonenya diambil oleh penjual jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Dalam kemarahannya, pria tersebut mendatangi rumah orangtuanya dengan marah dan memaksa mereka memberikan uang sebagai tebusan motor pada Senin dini hari. Aksinya tersebut mengakibatkan keributan yang terdengar oleh warga sekitar. Seorang warga melaporkan kejadian ini melalui kontak call center 110, sehingga petugas Polresta Mamuju segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pria tersebut.
Selain melakukan penganiayaan, terduga pelaku juga tercium bau minuman keras, menunjukkan adanya pengaruh alkohol dalam insiden ini. Saat ini, pria tersebut telah ditahan oleh pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












