Calon presiden Prabowo Subianto mengkritik rendahnya rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Prabowo menyebutkan, rasio penerimaan terhadap PDB Indonesia saat ini hanya sekitar 11,8%, yang lebih rendah dari Kamboja yang mencapai 18% bahkan sudah mendekati 20%. Selain itu, Malaysia dan Thailand juga memiliki rasio yang lebih tinggi dari Indonesia.
Prabowo juga mempertanyakan kemampuan masyarakat Indonesia dalam mengelola penerimaan negara. Menurutnya, permasalahan rendahnya rasio penerimaan negara terhadap PDB disebabkan oleh masalah manajemen.
Untuk mengatasi masalah ini, Prabowo menyarankan untuk melakukan perbaikan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Ia yakin dengan perbaikan di dua lembaga itu, rasio penerimaan negara terhadap PDB bisa meningkat 8%.
Prabowo juga berencana membentuk Badan Penerimaan Negara jika nanti terpilih menjadi pemimpin bangsa pada 2024 mendatang. Menurutnya, lembaga pajak perlu dipisahkan dari Kementerian Keuangan agar pengelolaan penerimaan negara dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Ia mengaku bahwa gagasannya telah didukung oleh tim pakar yang telah melakukan simulasi, kajian, dan studi banding terkait dampak positif dari keberadaan badan tersebut.
Dengan begitu, Prabowo berharap bahwa jika diberi mandat, ia bisa segera bekerja untuk mewujudkan gagasannya tersebut.












