KPK Menyegel Kantor Pius Lustrilanang Anggota BPK

Kantor Pius Lustrilanang, anggota BPK, telah disegel oleh penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Pius. Pius Lustrilanang sendiri adalah anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan keterlibatan Pius Lustrilanang, anggota BPK, dalam sebuah perkara. Namun, Ghufron masih enggan menyampaikan apa yang membuat ruang kerja Pius Lustrilanang disegel. Ghufron tidak memberikan penjelasan mendetail apakah Pius Lustrilanang terkait dengan perkara Kemenkes atau Kemendikbud, karena perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra itu akan diperiksa oleh penyidik lembaga anti korupsi. Keterangan Pius Lustrilanang akan dibutuhkan untuk mengusut kasus OTT Pj Bupati Sorong.

Meski demikian, Firli menyatakan bahwa mereka tidak akan tergesa-gesa dalam bertindak dan tetap taat pada asas penyidikan. Kantor Pius Lustrilanang telah disegel oleh KPK untuk memastikan ruangan tersebut tetap steril.

Pius Lustrilanang lahir pada 10 Oktober 1968. Sebelumnya, dia merupakan seorang aktivis yang berasal dari Palembang dan politikus dari partai Gerindra. Pius sempat mengenyam pendidikan sekolah menengah di Yogyakarta dan tamat pada tahun 1987. Ayah Pius adalah guru besar Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya Palembang. Dia memutuskan untuk melanjutkan studi ke jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Parahyangan. Pius tidak hanya berkonsentrasi mengejar gelar akademik ketika berada di perguruan tinggi, tetapi juga ikut organisasi untuk menyalurkan bakat kritisnya. Bersama teman-temannya, Pius terlibat dalam kegiatan advokasi untuk membela masyarakat kecil yang tertindas. Namun, kini Pius Lustrilanang terlibat dalam kasus dugaan suap. Pihak KPK masih belum menjelaskan kasus apa yang melibatkan Pius Lustrilanang anggota BPK.