Kasus pelecehan seksual di UGM telah diungkap. Eric Hiariej, seorang dosen Fisipol, telah dipecat pada pertengahan tahun ini.
Sebelum dipecat, Eric sudah tidak aktif dalam mengajar dan statusnya juga diturunkan sebagai tenaga pendidik.
Eric Hiariej, dosen Fisipol yang melakukan pelecehan seksual di UGM, telah dipecat secara resmi. Pelaku diduga melakukan pelecehan pada seorang mahasiswi Fisipol pada tahun 2016. Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa Eric telah dipecat pada pertengahan tahun ini dan statusnya diturunkan sebagai tenaga pendidik yang lama tidak mengajar.
Kampus UGM memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri, namun tampaknya dia belum jera melakukan pelecehan seksual di UGM. Akibatnya, UGM mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Eric.
Pemberhentian Eric secara tidak hormat telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), karena dia melakukan tindak pelecehan lebih dari satu kali. Pemecatan ini berdasarkan putusan Mendikbud Nomor 15180/MPK.A/Kp.04/03/2022 tertanggal 2 Maret.
Eric mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, tetapi bandingnya ditolak. Dia kemudian mengajukan kasasi, namun ditolak oleh majelis kasasi yang diketuai oleh Irfan Fachruddin. Putusan kasasi atas kasus pelecehan seksual di UGM telah ditegakkan pada 4 Oktober 2023.
Alasan di balik pemecatan Eric Hiariej adalah karena dia melakukan hubungan romantis dengan mahasiswi yang kemudian menuju pada serangan seksual. PT TUN menegaskan bahwa pemecatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses tersebut.












