portal berita online terbaik di indonesia

Kapan Gaji PNS Akan Setara dengan Gaji BUMN? Ini Bocorannya

Pemerintah akan merombak skema penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini berbasis pangkat, menjadi berbasis kinerja layaknya pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk merubah skema pemberian gaji kepada abdi negara.
Skema baru tersebut akan menekankan pada penilaian kinerja selain pangkat, mirip dengan pegawai di sektor swasta.
Menurut Averrouce, aturan tersebut merupakan best practice di dunia bisnis di mana kinerja harus dikaitkan dengan penghargaan, pengakuan, dan anggaran manajemen ASN.
Peraturan tersebut sedang dalam tahap penyusunan bersama DPR dan diharapkan rampung pada April 2024.
Skema baru ini akan mencontoh kebijakan gaji PNS di sejumlah negara seperti Singapura, Australia, dan Korea Selatan, yang gajinya sudah setara dengan pegawai swasta. Semoga dengan adanya perubahan ini, gaji PNS menjadi lebih proporsional dan adil.

Exit mobile version