Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, maupun standar hidup layak. Pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menegaskan, pada tahun 2023, nilai Indeks Pembangunan Manusia Indonesia adalah sebesar 74,39, dibandingkan 72,91 pada Oktober 2022.
“Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan, kata Pudji dalam paparan rilis BPS, Rabu (15/11/2023).
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,93 tahun, meningkat 0,23 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF).
Pada dimensi pengetahuan, Pudji memaparkan harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,05 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,10 menjadi 13,15 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,08 tahun, dari 8,69 tahun menjadi 8,77 tahun pada 2023. Sumber data HLS dan RLS menggunakan hasil Susenas Maret.
Lebih lanjut, BPS mencatat dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 420 ribu rupiah (3,66 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret. Pudji menambahkan untuk meningkatkan IPM, pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan. Pertama, prioritas biaya pendidikan sekurangnya 20% dari APBN dan serta APBD.
“Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan partisipasi sekolah melalui wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.
Kedua, kalau dari kesehatan pemerintah gencar mengkampanyekan gerakan hidup sehat yang dorong pola hidup masyarakat dan selain itu pemerintah mengupayakan menurunkan angka stunting hingga memenuhi target RPJMN 14% pada 2024.