Beberapa ekonom dan lembaga pemikir seperti LPEM FEB UI dan INDEF memperkirakan potensi Indonesia gagal menjadi negara maju pada 2045. Mereka memperingatkan pemerintah mengenai pentingnya memperbaiki fokus pembangunan sejak dini agar tidak semakin sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menanggapi peringatan tersebut. Ia mengakui bahwa potensi kegagalan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 sebenarnya bisa terjadi, terutama jika pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5%.
Namun, pemerintah telah merancang kembali nasib bangsa tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam dokumen ini, terdapat sejumlah agenda untuk memperkuat arah pembangunan, membebaskan Indonesia dari middle income trap, dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan sejak 2005.
Salah satu agenda tersebut adalah mengimplementasikan 17 arah pembangunan yang mengedepankan transformasi di berbagai bidang. Bappenas memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi RI akan mencapai 5,6%-6,1% mulai 2025-2029, 6,9%-7,8% pada 2030-2034, dan 6,4%-7,6% pada 2034-2039, serta 5,4%-6,7% pada 2040-2045.
Dengan pertumbuhan tersebut, pendapatan per kapita masyarakat akan meningkat, sehingga Indonesia akan menjadi negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada 100 tahun kemerdekaannya.
Terdapat 17 arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045, termasuk transformasi sosial, tata kelola, ekonomi, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan, ketahanan sosial budaya, dan ekonomi.
Suharso juga menekankan strategi utama pemerintah, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara industri pembuat produk atau barang berteknologi dan berkompleksitas tinggi. Hal ini akan membantu mengurangi deindustrialisasi dini yang saat ini terjadi di Indonesia.