Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Sebagai pengganti Firli, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai ketua sementara KPK. Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam. “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujarnya. Menurut Ari, keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat. Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli pun telah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut.
Jokowi Menghentikan Sementara Firli, Menetapkan Nawawi Sebagai Ketua KPK
Read Also
Recommendation for You
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dikabarkan akan mengumumkan inisiatif baru operasi keamanan di Samudera…
Hujan deras melanda sebagian Semenanjung Korea semalam, menyebabkan lubang di Busan pada hari Sabtu (21/9/2024)….
Daftar Isi Jakarta, CNBC Indonesia – Situasi di Timur Tengah masih memanas. Setelah terjadi ratusan…
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju…
Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah anggaran untuk subsidi di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming…