Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penggunaan batu bara sebagai energi pembangkit listrik akan terus berlangsung hingga tahun 2057. Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa kontrak penggunaan batu bara oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa penggunaan batu bara memang menjadi isu publik. Saat ini, kontrak penggunaan batu bara dengan PLTU masih berlangsung sangat lama, antara 25 hingga 30 tahun.
Dadan meyakini bahwa puncak penggunaan batu bara dapat terjadi pada tahun 2030 hingga 2035. Setelah itu, penggunaan batu bara akan merosot seiring dengan berakhirnya masa kontrak PLTU pada tahun 2057.
Pemerintah saat ini menggunakan batu bara untuk memastikan ketahanan energi di dalam negeri, namun juga memastikan pengganti energi dari batu bara dapat berjalan, yaitu energi baru dan terbarukan (EBT).
Dadan menambahkan bahwa energi terbarukan juga sudah banyak dikembangkan secara teknologi dan secara ekonomi, beberapa jenis energi terbarukan sudah bisa bersaing dan lebih murah dibandingkan dengan energi fosil.
Saat ini, produksi batu bara Indonesia terus mengalami peningkatan. Kementerian ESDM mencatat bahwa produksi batu bara Indonesia hingga 29 November 2023 telah mencapai 686 juta ton atau 98% dari target produksi nasional dalam APBN sebesar 694 juta ton.