Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menyerahkan sebanyak 353 sertifikat tanah korban tsunami untuk Hunian Tetap pada tanggal 28 November lalu.
Penyerahan dilakukan langsung ke rumah warga dengan sistem door to door sebanyak 5 berkas, dan 35 lainnya diserahkan dalam forum dialog bersama perwakilan warga Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan.
Hadi Tjahjanto memastikan bahwa sertifikat yang diterima telah sesuai dengan pemiliknya, dan akan diringankan bea BPHTB-nya oleh Pemkab Lampung Selatan.
Ini bukan penyerahan sertifikat tanah korban tsunami 2018 yang pertama, karena sebelumnya telah diserahkan 172 lembar sertifikat oleh Bupati Lampung Selatan pada bulan Juni 2023. Dengan demikian, total sudah ada 525 berkas sertifikat yang telah diterbitkan oleh negara untuk korban tsunami Selat Sunda 2018.
Menteri Hadi Tjahjanto berharap agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik, dan tidak sampai jatuh ke tangan pihak yang tidak berkepentingan. Hunian Tetap untuk warga korban tsunami diharapkan lebih baik dan lebih aman dari risiko bencana serupa.
Sertifikat tanah merupakan berkas yang memastikan status hokum hak pemegangnya atas tanah dan bangunan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pemegang sertifikat hanya boleh mengambil kredit untuk usaha produktif, dan tidak untuk kebutuhan konsumtif agar tidak terjerat kredit macet.
Selain penyerahan sertifikat, menteri Hadi Tjahjanto juga melakukan penanaman pohon alpukat di Hunian Tetap Desa Kunjir. Di acara tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.












