Para buruh menutup jalan tol Cipularang arah Bandung sebagai hasil dari kebuntuan dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia. Daeng menjelaskan bahwa buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar dalam penetapan upah. Namun, pembicaraan tersebut tidak menghasilkan keputusan, sehingga buruh melanjutkan aksinya dengan menutup tol Cipularang. Akibat dari penutupan jalan tol tersebut, terjadi kemacetan panjang di Tol Cipularang menuju arah Bandung. Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan dampak dari aksi tersebut karena telah menghambat aktivitas mereka.
Penjelasan Serikat Buruh Tentang Penutupan Tol Arah Bandung
Recommendation for You
Di tengah perkembangan teknologi, produk elektronik seperti TV semakin canggih. TV tidak hanya digunakan untuk…
China mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya dan telah menyatakan bahwa mereka berhak menggunakan kekuatan untuk membawa…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan peraturan dan insentif untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan…
Presiden China Xi Jinping telah mengeluarkan seruan untuk segera dilakukan gencatan senjata di Gaza Palestina….
Jakarta, CNBC Indonesia – Prabowo telah resmi melantik para pembantunya. Namun jika dibandingkan dengan Pemerintahan…