portal berita online terbaik di indonesia

Rencana Penerapan Aturan Single Salary Belum Selesai, Menteri PANRB Membicarakan Perkembangan Terbaru

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kebijakan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus dikaji hingga saat ini. Menurut Anas, pihaknya masih mempertimbangkan tentang jumlah gaji dan konsep gaji tunggal.

Anas menegaskan bahwa peraturan pemerintah mengenai penerapan penggajian ASN, termasuk gaji tunggal, masih dalam tahap pengkajian. Pihaknya terus berusaha menyelesaikan hal ini.

Sebelumnya, Anas menyatakan bahwa sistem gaji tunggal akan diterapkan seiring dengan kenaikan gaji para ASN. Namun, Anas menekankan bahwa kebijakan ini terkait dengan masalah fiskal, baik di pusat maupun daerah, sehingga harus dipertimbangkan dengan matang.

Anas juga mempertanyakan apakah penerapan gaji tunggal dan perbaikan remunerasi ASN dapat meningkatkan kinerja PNS dan PPPK. Menurutnya, yang menjadi sorotan ke depan adalah kinerja ASN dengan perbaikan pendapatannya.

Anas menjelaskan bahwa penghasilan PNS akan dibagi menjadi dua, yaitu gaji dan insentif berdasarkan kinerja organisasi dan individu. Selain itu, tunjangan akan diberikan dengan skema fleksibel benefit, terkait jaminan sosial khususnya jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan dengan skema kontribusi.

Artikel Selanjutnya
Beredar Kajian Single Salary PNS, Tertinggi Tembus Rp76 Juta!

(haa/haa)

Exit mobile version