Oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]
Masalah besar dalam ekonomi Indonesia adalah aliran keluar kekayaan ke luar negeri, yang menciptakan ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini menyebabkan sebagian besar rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesulitan. Menurut data BPS, gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38. 1% orang terkaya menerima 38% pendapatan di Republik Indonesia. Menurut riset lembaga keuangan Credit Suisse, pada tahun 2021 angka gini ratio kekayaan warga Indonesia mencapai 0,36. 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan.
Gini ratio atau rasio gini adalah indikator utama kesenjangan kekayaan di suatu negara. Ketimpangan kekayaan yang besar dan berbahaya ini dapat memicu konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara yang berkepanjangan. Data menunjukkan bahwa 1% populasi terkaya di Indonesia memiliki 36% kekayaan Indonesia, sementara sisanya dibagi antara 267,3 juta jiwa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, data menunjukkan bahwa gini ratio kepemilikan tanah di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 0,67, yang berarti 1% populasi terkaya memiliki 67% tanah Indonesia. Lebih dari 75% petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri, dan yang memiliki lahan hanya memiliki lahan kecil-kecil.
Ketimpangan kekayaan ini sangat jelas terlihat dengan keberadaan media sosial yang sekarang dapat diakses oleh lebih dari 3/4 populasi Indonesia. Ketika masih banyak rakyat susah makan dan hidup dalam kemiskinan, mereka dapat melihat dengan jelas kelompok kecil di Indonesia yang hidup mewah dan berlebih melalui media sosial.
Beberapa ahli ekonomi dan sejarah telah menyampaikan bahwa inflasi, harga pangan naik, ledakan penduduk, pengangguran, disparitas penghasilan, radikalisme ideologi, dan korupsi dapat memicu huru-hara, revolusi, dan perang saudara. Hampir semua faktor ini sekarang ada di Republik Indonesia. Dengan gini ratio saat ini, ketidakpastian dapat menyebabkan Indonesia terjerumus dalam huru-hara, revolusi, dan perang saudara.
Kita harus waspada terhadap potensi konsekuensi-konsekuensi negatif yang dapat terjadi akibat ketidakadilan ekonomi ini.


