portal berita online terbaik di indonesia

Negara-negara Muslim Tetangga Indonesia Mendukung Gugatan Genosida Terhadap Israel oleh Afrika Selatan

Pertempuran antara Israel dan Palestina telah menjadi sorotan dunia dalam beberapa tahun terakhir. Kedua pihak saling menuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk genosida. Afrika Selatan telah mengajukan gugatan genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda. Gugatan ini bertujuan untuk menghentikan serangan militer brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina, hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak.

Afrika Selatan mendampingi gugatannya dengan dukungan dari beberapa negara dan badan internasional. Organisasi Negara-Negara Islam (OKI), Malaysia, Turki, Yordania, dan Bolivia termasuk di antara mereka yang menyambut baik gugatan Afrika Selatan. Mereka menganggap langkah ini sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel.

Namun, tidak semua negara mendukung gugatan Afrika Selatan. Amerika Serikat (AS) menolak gugatan tersebut, sementara Uni Eropa dan Inggris lebih memilih untuk tetap diam. Presiden Israel Isaac Herzog menegaskan bahwa gugatan genosida tersebut tidak berdasar dan mengucapkan terima kasih atas dukungan AS.

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menerima permintaan dari Bolivia, Afrika Selatan, Bangladesh, Komoro, dan Djibouti untuk menyelidiki situasi di Palestina. Ini menunjukkan bahwa tanggapan internasional terhadap konflik Israel-Palestina masih terbagi, dengan beberapa negara mendukung upaya hukum dan lainnya menolaknya.