portal berita online terbaik di indonesia

Israel Menolak Tudingan Genosida Dalam Pengadilan Internasional

Afrika Selatan menggugat Israel di pengadilan tinggi PBB atas tuduhan bahwa operasi militer Israel di Gaza merupakan tindakan genosida terhadap penduduk Palestina. Israel menolak tuduhan tersebut dan meminta para hakim untuk menolak permintaan Afrika Selatan yang ingin menghentikan serangan mereka ke Palestina. Israel juga menegaskan bahwa mereka akan membiarkan negara tersebut menjadi tak berdaya.

Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Desember dan meminta hakim untuk menerapkan tindakan darurat yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangan tersebut. Mereka mengklaim bahwa serangan udara dan darat Israel bertujuan untuk menimbulkan “kehancuran penduduk” di Gaza.

Namun, penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker, menegaskan bahwa tindakan genosida sebenarnya dilakukan oleh Hamas, bukan oleh Israel. Israel melancarkan perang habis-habisan di Gaza setelah terjadi serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh militan Hamas yang bersumpah akan menghancurkan Israel. Pejabat Israel mengatakan bahwa 1.200 orang tewas, sebagian besar warga sipil, dan 240 orang disandera saat kembali ke Gaza.

Israel juga menegaskan bahwa penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil baik di Israel maupun di Palestina adalah akibat dari strategi Hamas. Mereka juga membantah tuduhan bahwa militan Hamas bersembunyi di antara warga sipil. Israel mengatakan bahwa mereka berada dalam perang pertahanan melawan Hamas, bukan melawan rakyat Palestina, untuk memastikan bahwa mereka tidak berhasil.

Afrika Selatan mengklaim bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida yang diteken pada tahun 1948. Pada Kamis lalu (11/1/2024), tim legal Afrika Selatan meminta pengadilan PBB untuk mengeluarkan langkah-langkah darurat dalam rangka menyetop serangan udara dan invasi terhadap Gaza. Israel, di sisi lain, menilai bahwa Afrika Selatan telah melukai hak mereka untuk mempertahankan diri dan membuat Israel menjadi tak berdaya.

Exit mobile version