portal berita online terbaik di indonesia

Nasib Tol Terpanjang di RI Setelah Ditinggal Investor Kakap

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan penundaan lelang tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci) yang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia. Ini bukan kali pertama proses lelang ditunda, karena BPJT sudah beberapa kali melakukannya.

Awalnya, batas akhir waktu pengambilan dokumen pra-kualifikasi pada awal Januari, kemudian dipindahkan ke akhir Januari, kemudian ke 29 Februari, dan sekarang batas waktu berada di 28 Maret 2024.

Sementara itu, penjelasan dokumen pra-kualifikasi yang sebelumnya pada 7 November 2023, sekarang diubah menjadi 14 Maret 2024. Batas waktu pemasukan dokumen pra-kualifikasi dari 4 Maret 2024 kini diperpanjang menjadi 1 April 2024. Penjelasan umum mengenai dokumen pra-kualifikasi akan dilakukan pada Kamis, 14 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Seluruh badan usaha, baik badan usaha tunggal maupun konsorsium, diizinkan untuk mendaftar dan mengikuti lelang. Pendaftaran pra-kualifikasi hanya bisa dilakukan oleh Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan Surat Kuasa.

“Seluruh proses Pra-kualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun,” tulis BPJT.

Proses pra-kualifikasi akan dilakukan secara elektronik daring. Peminat dapat mendaftar pada jam kerja dari Jumat, 20 Oktober 2023 hingga Kamis, 28 Maret 2024.

Proyek ini mencakup pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan seluruh jalan tol, serta konstruksi pada bagian Badan Usaha Jalan Tol. Pemerintah juga akan memberikan dukungan konstruksi pada Seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan. Nilai investasi proyek tol ini diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.

Exit mobile version