REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Pada era teknologi seperti sekarang ini, platform digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, salah satunya terkait dengan perlindungan data.
Yudha Kurniawan, seorang dosen dari Universitas Bakrie, menyampaikan bahwa isu perlindungan data sangat penting di era digitalisasi saat ini. Data pribadi harus dilindungi karena subjek data pribadi memiliki hak kendali atas data mereka dan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah dengan mengadopsi kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus jelas dan transparan, memberikan informasi kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Pengguna harus diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
Perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan privasi dalam menyediakan layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya ditujukan kepada penyedia platform digital seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga kepada perusahaan-perusahaan teknologi digital lainnya yang beroperasi di bidang komunikasi terpadu.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi disimpan dalam format digital, risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi juga semakin besar. Oleh karena itu, perusahaan harus mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting