Jakarta, CNBC Indonesia – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) no 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dikabarkan akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Sabtu (2/3/2024). Gugatan ini terkait dengan hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar pada Pemilu 14 Februari 2024.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres dengan perolehan suara 58,58%.
Rencana pendaftaran gugatan ini diungkapkan oleh Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Saat dikonfirmasi CNN Indonesia pada hari Jumat, 21 Maret 2024.
“Todung mengatakan bahwa Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir dalam pendaftaran gugatan ke MK nanti. Selain itu, Todung sebelumnya juga mengungkapkan, sudah memiliki 30 saksi dan 10 ahli untuk gugatan tersebut.
Sebelumnya, Ganjar telah menegaskan bahwa akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
“Tim sepakat bahwa semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).