Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat sorotan khusus dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bersama dengan enam negara lainnya. Sorotan tersebut berkaitan dengan berbagai permasalahan yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PBB mengungkapkan fakta-fakta dan temuan yang menjadi keprihatinan utama dan rekomendasi Komite HAM PBB terhadap penguatan dan penegakan HAM di 7 negara tersebut. Selain Indonesia, 6 negara lain yang mendapat sorotan tersebut adalah Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara.
Beberapa permasalahan HAM yang perlu diperhatikan menurut PBB adalah sebagai berikut:
1. Chile
Komite HAM mencatat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks ledakan sosial yang terjadi akibat penggunaan kekuatan dan kebrutalan tidak proporsional dan sewenang-wenang oleh polisi dan angkatan bersenjata. PBB juga menyesalkan sedikitnya kasus yang diproses secara resmi dan menghasilkan hukuman.
2. Guyana
Komite prihatin dengan kurangnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah, serta kurangnya kemajuan dalam amandemen Undang-undang Amerindian. Komite juga merasa terganggu dengan aktivitas pertambangan yang tidak diatur dengan baik di wilayah Amerindian yang menyebabkan degradasi lingkungan, ancaman terhadap kesehatan, dan cara hidup tradisional masyarakat Amerindian.
3. Indonesia
PBB menyatakan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai enam aparat penegak hukum atas kasus pembunuhan berencana terhadap orang Papua dan kasus lainnya. PBB juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemilu 2024 di Indonesia dan meminta Indonesia untuk memastikan pemilu yang bebas dan transparan.
4. Namibia
Komite meminta Namibia untuk mengakui komunitas seperti San, Himba, Ovatue, Ovatjimba, dan Ovazemba sebagai masyarakat adat yang memiliki hak-hak yang sama.
5. Serbia
Komite meminta Serbia untuk efektif menerapkan dan menegakkan kerangka hukum dalam memerangi kejahatan rasial, mengutuk ujaran kebencian, dan mengatasi kebencian online.
6. Somalia
PBB mendesak Somalia untuk mencegah penggunaan kekuatan berlebihan dan pembunuhan warga sipil oleh angkatan bersenjata, aparat penegak hukum, Al-Shabaab, dan kelompok teroris lainnya.
7. Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia
Komite sangat prihatin dengan kekebalan bersyarat bagi orang yang melakukan pelanggaran HAM serius berdasarkan Undang-Undang Masalah Irlandia Utara tahun 2023.
Demikianlah beberapa permasalahan HAM yang perlu diperhatikan menurut PBB terhadap 7 negara, termasuk Indonesia.