portal berita online terbaik di indonesia

Kapolda Riau: Aksi Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikepung!

Kapolda Riau: Aksi Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikepung!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja sama,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh aparat Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 107,7 Kg. Selain itu, juga ada 2.736 butir ekstasi, serta 200-an gram ganja,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika para pelaku mengancam keamanan petugas dan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika nyawa petugas terancam, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan hingga memberikan hukuman mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk tetap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat agar tidak tergoda untuk menggunakan narkoba.

“Khusus mengenai narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Kita tidak boleh membiarkan adanya kampung narkoba, karena hal ini merupakan aib bagi kita,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice, yang merupakan salah satu bandar narkoba terbesar di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerja sama dari semua pihak akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ice di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim. Dari Iwan Kota, kami berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta, serta transaksi mencapai miliaran rupiah dari peredaran barang haram asal Malaysia,” ujar Manang.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version