portal berita online terbaik di indonesia

Pengusaha Properti Ingatkan Bahwa PPN 12% Dinilai Memberatkan

Pengusaha Properti Ingatkan Bahwa PPN 12% Dinilai Memberatkan

Pemerintah berencana untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Banyak yang menentang kebijakan tersebut, termasuk para pelaku usaha di sektor properti.

Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah menyatakan bahwa kenaikan menjadi 12% akan memberatkan pengembang sehingga pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Selain itu, stimulus masih diperlukan untuk menjaga produksi dan daya beli di sektor properti.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Pengamat Properti Anton Sitorus, yang mengatakan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% tidak tepat karena dampaknya akan lebih luas.

Untuk informasi lebih lanjut, saksikan dialog antara Dina Gurning, Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah, dan Pengamat Properti Anton Sitorus dalam program Properti Point CNBC Indonesia, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Saksikan juga program-program live streaming CNBC Indonesia TV lainnya di sini.

Exit mobile version