Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 26.319 usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemenuhan usulan ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
“Kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR sebagai komitmen Kementerian PANRB untuk terus mendukung prioritas pembangunan, termasuk penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ujar Menteri Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024 di Jakarta.
Anas menjelaskan bahwa Kementerian PUPR, sebagai instansi pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian dan layanan publik. Kementerian PANRB mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.
Kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR sebanyak 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, kebutuhan ini dapat memenuhi SDM yang kompeten untuk memajukan pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR mendukung efektivitas kerja IKN dan berperan penting dalam persiapan serta pembangunan IKN.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR. Basuki berharap bahwa melalui pemenuhan ini, Kementerian PUPR akan mendapatkan talenta baru yang kompeten dalam membangun negeri serta menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR.