Analisis Potensi PKB Pangandaran pada Pilkada Tahun 2024

DAILYPANGANDARAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, PKB Pangandaran yang memiliki 5 kursi di DPRD tentu belum bisa melakukan pencalonan hanya dari 1 partai saja.

Partai bernuansa hijau harus berkoalisi dengan partai lain untuk mendapatkan 20% kursi dari 40 kursi yang ada sebagai salah satu syarat mengusung Bacabup sendiri.

Partai yang dipimpin Cak Imin ini menjadi salah satu partai oposisi pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak Pilkada lima tahun lalu. Pada tahun 2020, PKB mengusung mantan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari (alm) dan Supratman (tokoh pemekaran) atau Aman.

PKB yang berkoalisi dengan Golkar kalah tipis saat itu saat melawan incumbent pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara).

Pada hasil perolehan Pilkada 2024 Pangandaran, pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara) menjadi pemenang.

Namun, selisih perolehan suara antara pasangan Juara dan pasangan Aman (Adang Hadari-Supratman) hanya terpaut 9.965 suara.

Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian mengatakan partai PKB sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain. Saat ini, PKB sudah berkomunikasi baik dengan PAN dan Golkar.

Pihaknya mengaku sangat terbuka dengan partai lain untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada 2024 Pangandaran.

Terkait penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk PKB dibuka mulai 24 April sampai 4 Mei 2024. Lebih lanjut, kata Otang ada 2 tokoh yang akan mendaftar.

Dari tokoh masyarakat, ada juga dari tokoh NU di Pangandaran yang dikabarkan masuk radar Bacabup dari PKB.

Source link