Jakarta, CNBC Indonesia – Sinergi antar pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk mendukung proses pembangunan Indonesia. Terlebih lagi, masih banyak tantangan yang membutuhkan solusi cepat dan sinergi antar daerah.
Tantangan pembangunan negara membutuhkan solusi berupa kerja sama yang solid antar pemerintah di level daerah.
Untuk meningkatkan sinergi antar daerah demi pembangunan bangsa, Pemerintah Provinsi Jakarta mengadakan Rapat Kerja Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2024 dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama Dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan”.
Kerjasama antar pemerintah daerah merupakan suatu isu yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini mengingat perannya dalam menentukan ketahanan negara, dan melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas-batas wilayah administratif.
Setiap daerah memiliki batas wilayah administratif yang ditentukan secara formal melalui peraturan perundangan, akan tetapi dalam kenyataan berbagai masalah dan kepentingan sering muncul sebagai akibat dari hubungan fungsional di bidang sosial ekonomi yang melewati batas-batas wilayah administratif tersebut.
Hal tersebut menunjukkan bahwa diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah agar berbagai masalah lintas wilayah administratif dapat diselesaikan bersama dan sebaliknya agar banyak potensi yang mereka miliki dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Dalam konteks inilah, Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) secara rutin setiap tahun menyusun program kerjasama pembangunan daerah 10 provinsi anggotanya. Adapun 10 provinsi tersebut yakni Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Forum kerjasama daerah ini cukup strategis karena meliputi 60% dari jumlah penduduk Indonesia. FKD-MPU bisa menjadi model kerjasama daerah yang menyentuh persoalan di atas karena melibatkan dinas-dinas atau SKPD teknis terkait.
Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara yang mengamanatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata bagi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengantisipasi perpindahan ibukota negara (IKN), maka akan menimbulkan konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial serta daya saing lintas sektoral di provinsi.
Tujuan diadakannya FKD Mitra Praja Utama Rapat Kerja FKD-MPU 2024 adalah acara yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar 10 Provinsi di Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Acara ini dijadikan platform bagi pemangku kepentingan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerjasama antar Provinsi, termasuk dalam isu-isu seperti ketahanan pangan, inflasi, administrasi kependudukan, dan sosialisasi program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini.
Acara ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Indonesia. Selain itu, forum ini digelar untuk meningkatkan daya saing melalui kerjasama antar provinsi menjadi tantangan ke depan. Salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi tantangan tersebut adalah melalui berbagai program kerjasama strategis di berbagai sektor, khususnya pengembangan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mengatasi kekurangan pangan termasuk stunting dan malnutrisi di beberapa provinsi, maka strategi ketahanan pangan yang berkelanjutan menjadi perhatian utama kerjasama antar provinsi.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Nasib Pajak Hiburan Kini Tak Jelas, Kewenangan Ada di Pemda
(dpu/dpu)