Staf Ahli Menpora RI bidang Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi pro dan kontra mengenai pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri dengan menyatakan bahwa keberadaan diaspora sangat penting bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertema “Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia” yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada tanggal Rabu, 22 Mei 2024.
Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie), dan dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Para narasumber sepakat bahwa diaspora di luar negeri memiliki peran penting bagi negara. Namun, masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran Diaspora Indonesia, seperti pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia.
Hamdan juga menyoroti minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air, sementara Badaruddin menekankan bahwa diaspora seharusnya menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia dengan arena Internasional.
Muhsin Syihab menyoroti pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga diaspora dianggap sebagai pahlawan devisa.
Pada akhir diskusi, disampaikan bahwa diaspora adalah aset bangsa yang perlu diperlakukan secara baik agar mereka merasa nyaman untuk pulang dan membantu membangun Indonesia.
Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15
(dkk/jpnn)