Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak masyarakat beranggapan bahwa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki ‘jalan pintas’. Dengan bantuan calo, seseorang bisa mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti ujian teori maupun ujian praktik. Padahal, peraturannya jelas bahwa untuk mendapatkan SIM, seseorang harus lulus ujian teori dan praktik.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Autobizz CNBC Indonesia (Selasa, 28/05/2024).
Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.