Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan diskusi tentang isu Keamanan Nasional dan hak asasi manusia (HAM) yang terkait dengan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia. Diskusi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty yang menyebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut melanggar kebebasan sipil.
Diskusi yang berjudul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” ini diadakan pada 30 Mei 2024 di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang hangat dibahas.
Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menegaskan bahwa isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Seminar ini dihadiri oleh para akademisi dan masyarakat yang teredukasi untuk mendiskusikan isu tersebut dari berbagai perspektif guna mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Dalam diskusi tersebut, Sulistyo dari BSSN RI, Brigjen Pol I Made Astawa dari Polri, Herik Kurniawan dari GTV, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq dari The Habibie Center, A J Simon Runturambi dari SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono dari FISIP UI menjadi pembicara utama. Mereka membahas tentang pentingnya perlindungan data, penggunaan Open Source Intelligence (OSINT) dalam pengumpulan data intelijen, serta landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.
Diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang isu keamanan nasional dan hak asasi manusia, serta mencari solusi yang bisa menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil. (Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional)