portal berita online terbaik di indonesia

Aturan Tambahan dalam Spionase: Pentingnya Mendefinisikan Ancaman untuk Regulasi yang Efektif menurut Guru Besar UKI

Aturan Tambahan dalam Spionase: Pentingnya Mendefinisikan Ancaman untuk Regulasi yang Efektif menurut Guru Besar UKI

Aturan Tambahan dalam Spionase, Guru Besar UKI: Definisi Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Efektif

KORAN GALA – Pusat Keamanan dan Urusan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar bertema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara ini diselenggarakan di Kampus UKI pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Seminar ini diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.

Laporan dari amnesty international mengungkap penggunaan alat sadap di beberapa negara, yang mengancam privasi warga. Namun, dengan penerapan strategi perlindungan privasi yang tepat, individu dapat mengurangi risiko penyadapan dan menjaga informasi pribadi mereka tetap aman.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Seminar ini diadakan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat menyeimbangkan keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Di acara ini, hadir berbagai pakar dan praktisi di bidangnya. Diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Selain itu, katanya seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini diharapkan bisa memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

“Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif,” jelasnya.

Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangan mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif.

Angel menjelaskan bahwa dalam penyusunan RUU, penting untuk memiliki persepsi yang sama tentang apa yang dianggap sebagai ancaman.

“Contohnya, dalam kasus terorisme, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman?,” katanya.

Beliau juga menyoroti masalah e-commerce yang sering digunakan untuk membeli alat pembuatan bom untuk melancarkan aksi-aksi terorisme, yang memerlukan perhatian serius.

“RUU ini harus jelas mengatur apakah barang bukti digital yang diperoleh melalui spionase dapat digunakan untuk mengadili kasus terorisme, yang akan membantu hakim dalam memberikan hukuman yang lebih adil,” jelas Angel.

Sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif

Source link