Layanan DJP Online sedang down hari ini, Sabtu (29/6/2024), mulai dari pukul 08.00 WIB hingga tengah malam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung mengumumkan hal itu. Downtime ini dilakukan untuk menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di DJP.
DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada masyarakat. Pengguna layanan DJP diharapkan dapat mengantisipasi adanya downtime ini. Layanan DJP Online digunakan untuk akses layanan perpajakan seperti pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, permohonan sertifikat elektronik, dan perubahan data wajib pajak.
Downtime ini terjadi sehari sebelum pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertepatan dengan Minggu (30/6). Situs DJP Online pada pukul 14.00 WIB tidak bisa diakses, begitu juga dengan situs e-Reg Pajak ereg.pajak.go.id.
Pada pukul 14.30 WIB, situs DJP Online sudah bisa diakses namun layanan lain seperti ereg.pajak.go.id masih belum bisa diakses.