Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Hasyim Asyari dipecat karena skandal pelecehan seksual. Ia dinyatakan bersalah oleh DKPP pada 3 Juli karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang petugas pemungutan suara di luar negeri. Hasyim menyalahgunakan kewenangan dan sumber daya negara untuk memaksa perempuan itu berhubungan seks dengannya di sebuah hotel di Amsterdam. Wanita lain juga pernah mengajukan laporan serupa terkait pelecehan seksual. Namun, Parlemen RI telah menyetujui undang-undang yang menetapkan hukuman bagi kekerasan seksual dan menjamin restitusi bagi korban. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan penurunan kasus kekerasan seksual di Indonesia pada tahun 2023.
Home
Olahraga
Banyak Media Internasional Memperhatikan Skandal Seks Mantan Ketua KPU RI, Menyebut Hal Ini
Banyak Media Internasional Memperhatikan Skandal Seks Mantan Ketua KPU RI, Menyebut Hal Ini
Read Also
Recommendation for You
Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah anggaran untuk subsidi di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming…
KCNA melaporkan bahwa Korea Utara telah menguji beberapa rudal balistik jarak pendek pada hari Rabu,…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka…
Timur Tengah semakin mencekam. Situasi semakin tidak kondusif setelah ledakan massal besar-besaran terjadi pada 3.000…
Komisi VII DPR RI mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap energi fosil dalam hal…