portal berita online terbaik di indonesia

Warga RI Harus Mengetahui Bahwa Sistem Pajak Baru akan Berlaku pada Desember 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Sistem perpajakan baru akan mulai diperkenalkan pada Desember 2024. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai Rapat Terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (31/7) lalu.

Sistem bernama ‘Core Tax System’ itu dikatakan mampu mengerek penerimaan pajak Indonesia.

“Hari ini kami laporkan kepada presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari Core Tax System yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini, sekitar bulan Desember,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers.

Tadinya sistem ini akan diluncurkan pada Agustus 2024. Ia mengatakan soft launching akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, namun terkait waktu tepatnya masih belum dipastikan.

“Dari rapat hari ini bapak presiden berencana akan melakukan soft launching yang nanti akan ditetapkan waktunya pada saat bapak presiden memiliki kesempatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan pada dasarnya sistem ini akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Karena wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis dan transparan.

“Wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, real time, dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil,” jelasnya.

Selain itu menurut Sri Mulyani dari sistem ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa meningkatkan tax ratio bagi negara.

“Berbagai studi telah dilakukan dan menunjukkan bahwa tax ratio yang berasal dari perbaikan organisasi dan administrasi, serta IT sistem bisa memberi kontribusi hingga 1,5% dari GDP dan dari perbaikan policy maupun regulasi bisa memberikan hingga 3,5% dari GDP, jadi potensi bisa sekitar 5% dari GDP,” kata Mantan Direktur Bank Dunia ini.

Dalam rapat, menurut Sri Mulyani, Presiden juga berpesan agar tax ratio Indonesia harus ditingkatkan, karena lebih rendah dibandingkan negara maju dan negara ASEAN.

(fab/fab)