portal berita online terbaik di indonesia

Banyak Korporasi Meminta Listrik dari Energi Hijau Secara Diam-Diam

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa banyak perusahaan di Indonesia membutuhkan pasokan listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini disebabkan oleh kebijakan beberapa negara yang akan memberlakukan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa banyak perusahaan telah meminta agar listrik yang dipasok untuk kebutuhan pabrik mereka berasal dari energi hijau. Hal ini menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini.

Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, pemerintah akan mendorong implementasi dari mekanisme power wheeling, yaitu pemanfaatan bersama jaringan listrik milik PT PLN (Persero). Skema ini memungkinkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki PT PLN. Eniya juga menegaskan bahwa skema power wheeling tidak akan merugikan pendapatan PT PLN (Persero).

Meskipun aturan mengenai power wheeling telah ada sejak 2015 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik, namun implementasinya belum berjalan sesuai yang diharapkan.

Pemerintah berharap dengan adanya mekanisme power wheeling ini, PT PLN dapat memperkuat posisinya sebagai integrator besar dan mendapatkan keuntungan dari penyewaan jaringan listrik.