Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pernyataan tentang kendaraan yang akan dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti Mobil Fortuner dan Pajero. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa meskipun Pajero dan Fortuner merupakan mobil yang bagus, kelayakan spek BBM Solar Subsidi untuk mobil tersebut dipertanyakan.
Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan menetapkan kriteria yang lebih ketat untuk penggunaan BBM bersubsidi. Pemerintah juga sedang menyiapkan program-program untuk mensosialisasikan aturan baru yang akan segera dirilis.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.400 CC seperti Pajero dan Fortuner akan dilarang menggunakan BBM subsidi. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa tujuan pemerintah adalah agar subsidi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saleh juga berpendapat bahwa mobil sekelas Pajero dan Fortuner seharusnya menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi karena termasuk dalam kalangan mampu. Aturan mengenai siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi akan diatur dalam Revisi Perpres 191/2014. Masyarakat diminta untuk menunggu keputusan dari pemerintah terkait hal tersebut.
Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia.