Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom senior yang juga mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri meragukan ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dalam waktu dekat, atau pada saat ia resmi menjabat mulai 2025 mendatang.
“Saya agnostik tentang itu, sejujurnya,” kata Chatib Basri saat berbicara dalam forum ISEAS Yusof Ishak Institute, Selasa (20/8/2024).
Chatib meragukan keputusan Prabowo yang lebih memilih untuk membentuk Badan Gizi Nasional melalui tangan Presiden Joko Widodo dengan Perpres 83/2024. Badan itu didirikan untuk menjalankan program unggulan Prabowo, yakni pemberian makanan bergizi gratis bagi anak sekolah.
Jika pembentukan BPN menjadi prioritas bagi Prabowo, Chatib menekankan bahwa badan tersebut seharusnya segera terbentuk seperti Badan Gizi Nasional, sebelum pelantikan pada Oktober 2024. Penyiapan anggaran harus dilakukan saat ini, bersamaan dengan RAPBN 2025.
“Jika anda ingin membentuk badan atau lembaga baru, anda harus membentuknya saat ini, karena anggarannya sedang disiapkan pemerintah saat ini,” ujar Chatib.
Chatib juga mengakui bahwa ada waktu bagi Prabowo untuk membentuk lembaga baru sebelum pelantikan pada Oktober, namun jika hingga September belum ada perkembangan, maka BPN tidak akan terbentuk.
Isu untuk meningkatkan penerimaan negara, menurut Chatib, tidak hanya tergantung pada pembentukan lembaga baru atau mempertahankan otoritas pajak di Kementerian Keuangan. Negara-negara yang memiliki BPN seperti Amerika Serikat atau Australia, dapat meningkatkan rasio perpajakan tanpa harus memisahkan otoritas pajak.
Proses pengubahan landasan hukum untuk membentuk BPN di Indonesia juga akan memakan waktu dan biaya yang besar. Chatib meyakini bahwa pembentukan BPN tidak akan dilakukan pada tahun 2025, apalagi dalam konteks reorganisasi yang diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, Chatib menekankan bahwa penunjukkan Kepala Badan Gizi Nasional dalam reshuffle tidaklah mudah, karena hal itu berhubungan dengan proses politik yang memerlukan persetujuan dari DPR.
Dengan demikian, Chatib Basri meyakini bahwa proses pembentukan BPN tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena membutuhkan persiapan yang matang dan dana yang cukup besar untuk reorganisasi tersebut.
(arj/mij)