portal berita online terbaik di indonesia

Badan Intelijen Negara Mengalami Proses Restrukturisasi – indoberita.net

Badan Intelijen Negara Mengalami Proses Restrukturisasi – indoberita.net

Dinamika Restrukturisasi Intelijen di BIN (Badan Intelijen Negara)

Pengumpulan informasi intelijen yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) selalu dikaitkan dengan aktivitas yang dilakukan secara tertutup, senyap, dan penuh dengan kerahasiaan. Namun pada dasarnya, istilah intelijen secara umum diartikan sebagai proses pengumpulan informasi yang digunakan oleh perumus kebijakan untuk mengambil keputusan. Terdapat beberapa fungsi penting intelijen, antara lain pengumpulan informasi dan data, analisis informasi dan data, kontra intelijen, operasi khusus, dan manajemen intelijen.

Di Indonesia, setelah reformasi tahun 1998, terjadi perubahan signifikan dalam sektor intelijen. Hal ini tercermin dalam lahirnya Undang-Undang No 17 Tahun 2011 tentang BIN. Sejarah intelijen di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga periode yaitu era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pada era Orde Lama, terbentuk Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI) yang kemudian berkembang menjadi Badan Intelijen Pusat.

Pada era Orde Baru, terjadi militerisasi lembaga intelijen yang dipengaruhi oleh dinamika politik internal. Setelah reformasi tahun 1998, dilakukan diskusi intensif untuk reformasi BIN. Proses diskusi ini memakan waktu hingga delapan tahun hingga akhirnya disahkan menjadi UU. Substansi UU tentang BIN meliputi penegasan peran dan fungsi BIN, kewenangan operasional, mekanisme pengawasan, dan peningkatan kapasitas.

Namun, setelah UU disahkan, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh BIN. Tantangan tersebut meliputi kompleksitas dan dinamika ancaman, serta kebutuhan dalam restrukturisasi BIN itu sendiri. Intelijen harus mampu mengidentifikasi perubahan pada lanskap keamanan internasional dan menanggulangi ancaman seperti terorisme, radikalisme, konflik sosial, dan kejahatan siber.

Restrukturisasi kelembagaan intelijen, baik pada tingkat pusat maupun daerah, menjadi hal penting untuk memaksimalkan fungsi intelijen. Restrukturisasi tersebut meliputi penguatan koordinasi, akuntabilitas, modernisasi teknologi, peningkatan kapasitas personel, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah. Dengan restrukturisasi yang tepat, diharapkan BIN dapat menjawab berbagai tantangan keamanan ke depan secara lebih efektif.

Yudha Kurniawan dosen Universitas Indonesia

Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-7501181/restrukturisasi-badan-intelijen-negara
Source link

Exit mobile version