portal berita online terbaik di indonesia

Tetangga RI melanggar aturan dengan mengontak bos di luar jam kerja menurut undang-undang.

Australia telah menerapkan Undang-Undang baru pada Senin (26/8/2024). Aturan ini menetapkan bahwa karyawan tidak boleh dikenai sanksi oleh perusahaan jika menolak untuk membaca atau merespons kontak dari atasan mereka di luar jam kerja.

Menurut Reuters, Undang-Undang ini yang disebut hak untuk memutus sambungan disambut baik oleh para pendukung hak ini. Mereka mengatakan Undang-Undang tersebut memberikan kepercayaan diri kepada pekerja untuk melawan gangguan yang terus-menerus terhadap kehidupan pribadi karyawan melalui email, pesan teks, dan panggilan kantor.

John Hopkins, seorang professor di Universitas Teknologi Swinburne menyebutkan bahwa sebelum adanya teknologi digital, tidak ada gangguan karena orang-orang akan pulang setelah shift berakhir dan tidak akan ada kontak sampai keesokan harinya. Namun, sekarang menerima email, SMS, atau panggilan di luar jam kerja telah menjadi hal yang umum, bahkan saat sedang liburan.

Perubahan ini juga disambut baik oleh karyawan. Rachel Abdelnour, yang bekerja di bidang periklanan, menyatakan bahwa aturan ini akan membantunya melepaskan diri dari industri tempat klien sering memiliki jam kerja yang berbeda.

Menurut survei yang dilakukan Australia Institute tahun lalu, rata-rata warga Australia bekerja 281 jam lembur tanpa bayaran pada tahun 2023 dengan estimasi nilai moneter tenaga kerja tersebut mencapai 130 miliar dolar Australia.

Undang-Undang ini menjadikan Australia sebagai salah satu negara dengan aturan serupa, bergabung dengan negara-negara di Eropa dan Amerika Latin. Meskipun mendapat sambutan baik, Australian Industry Group menyatakan adanya ambiguitas dalam aturan ini dan mengkhawatirkan bahwa pekerjaan akan menjadi kurang fleksibel, yang dapat memperlambat ekonomi.

Mereka berpendapat bahwa Undang-Undang ini diperkenalkan tanpa banyak konsultasi tentang dampak praktisnya dan memberikan sedikit waktu bagi pengusaha untuk menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

Exit mobile version