portal berita online terbaik di indonesia

Menteri Kesehatan Membocorkan Identitas Pelaku Penolak Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan yang Akan Dihapus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari kesulitan dalam menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Salah satu alasannya adalah adanya penolakan dari Rumah Sakit (RS).

“Tadinya keuntungannya banyak sekali, sekarang keuntungannya tidak begitu banyak kan? Karena harus membagikan keuntungan itu untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Budi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.

KRIS adalah skema yang muncul berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 sebagai pengganti kelas 1, 2, 3 yang biasanya ada dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, bisnis RS harus tetap berjalan, tetapi layanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Bisnis RS tentu harus tetap berjalan, tetapi layanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” paparnya.

Budi menemukan beberapa masalah fasilitas yang buruk di beberapa RS, salah satunya adalah ketersediaan kamar. Ada RS yang menempatkan 12 pasien dalam satu kamar.

“Ada RS yang menempatkan 12 pasien dalam satu kamar, WC di luar, kasihan mereka,” tambahnya.

“KRIS Kelas Rawat Inap Standar dibuat karena pemerintah dan BPJS ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang berada di bawah,” jelas Budi.

Exit mobile version