portal berita online terbaik di indonesia

Batal Pengguna BBM Subsidi, Aturan Kriteria Berubah Mulai 1 Oktober, Berikut Penjelasannya

Batal Pengguna BBM Subsidi, Aturan Kriteria Berubah Mulai 1 Oktober, Berikut Penjelasannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pernyataan mengenai penundaan implementasi pengetatan kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya dimulai pada 1 Oktober mendatang.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut untuk menemukan mekanisme yang tepat agar distribusi BBM subsidi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan sesuai sasaran.

Agus mengakui bahwa jika evaluasi terkait kebijakan pengetatan subsidi BBM tidak segera diselesaikan, ada kemungkinan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan bahwa penerapannya mungkin akan ditunda hingga pemerintahan berikutnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan mengenai siapa yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam tahap pembahasan yang belum akan segera terbit.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan tersebut masih sedang dibahas secara detail untuk mencerminkan asas keadilan, mengingat distribusi BBM bersubsidi saat ini belum tepat sasaran. Rencana pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi yang seharusnya berlaku mulai 1 Oktober 2024 juga urung dilaksanakan.

Pengetatan kriteria ini sebelumnya direncanakan akan didasarkan pada kapasitas mesin mobil, di mana mobil di atas 2.000 CC tidak akan berhak mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak akan diizinkan mengisi BBM Pertalite.

Namun, dengan adanya penundaan ini, menandakan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Jokowi agar tidak mengeluarkan kebijakan yang ekstrem menjelang pergantian pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir di IKN, Kalimantan Timur.

Jokowi meminta kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjaga situasi yang kondusif demi stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan besar yang terjadi pada pemerintahan berikutnya.