PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

“Pentingnya PPN 12% untuk Barang Mewah”

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, menyatakan pendapatnya terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang-barang mewah. Menurut Adhi, kebijakan ini tidak akan berdampak besar karena masyarakat kelas menengah atas memiliki daya beli yang kuat. Dia menegaskan bahwa beban pajak tambahan seharusnya tidak berlaku pada barang-barang kebutuhan pokok, mengingat kondisi daya beli masyarakat kelas bawah yang masih rentan. Adhi juga menyoroti tekanan yang dihadapi oleh pelaku industri makanan dan minuman, termasuk kenaikan harga bahan baku, Upah Minimum Provinsi (UMP), dan biaya logistik yang terus meningkat. Dia mendukung kenaikan PPN untuk barang-barang mewah selama kategorinya jelas dan tidak bercampur aduk dengan barang kebutuhan sehari-hari.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan komentarnya terkait PPN 12% yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini akan selektif hanya untuk barang mewah dan tidak akan berlaku untuk rakyat lain yang harus dilindungi. Prabowo menekankan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah, dengan tetap melindungi rakyat kecil. Dia menegaskan bahwa peningkatan PPN hanya akan berlaku untuk barang mewah. Dengan demikian, kedua tokoh ini memberikan pandangan mereka terhadap penerapan PPN 12% untuk barang-barang mewah dan bagaimana kebijakan ini seharusnya diterapkan secara tepat dan bijaksana.