Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani kesepakatan kerjasama perikanan dengan China dengan tujuan untuk meningkatkan sektor perikanan Indonesia. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lathoria Latif menjelaskan bahwa kerjasama ini dirancang untuk saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Kerjasama ini dimulai dari inisiatif yang digagas tiga tahun lalu, dan China menjadi negara pertama yang menawarkan kemitraan yang saling menguntungkan.
Meskipun kerjasama ini tidak eksklusif hanya dengan China, namun membuka peluang untuk kerjasama dengan negara lain. Kerjasama ini melibatkan penandatanganan MoU pada 2021 dan penyusunan Technical Cooperation Guideline (TCG) yang baru saja disepakati pada November 2023. TCG mengatur 12 area kerjasama termasuk pembangunan infrastruktur pelabuhan dan fasilitas pengolahan ikan di Indonesia.
Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya kapal yang terlibat untuk berbendera Indonesia dan dimiliki oleh perusahaan patungan sesuai hukum Indonesia. Tidak hanya itu, kapal harus mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan Indonesia untuk diproses dan dikemas di dalam negeri guna menciptakan lapangan pekerjaan dan dampak positif bagi ekonomi lokal.
Kerjasama ini berlaku selama tiga tahun pertama dan akan dievaluasi untuk diperpanjang atau dihentikan jika terbukti merugikan Indonesia. Keuntungan bagi Indonesia meliputi pembayaran PNBP dari hasil perikanan yang dikelola, pengembangan teknologi, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan peluang untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi di sektor perikanan melalui alih teknologi.
Dalam upaya memastikan kerjasama yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, pemerintah Indonesia komitmen untuk memperkuat sektor perikanan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Diharapkan kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga bagi China dalam hal pemasaran hasil tangkapan ikan Indonesia di pasar mereka.