Pada Jumat (5/1/2024), terjadi kecelakaan tragis antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya. Insiden ini menewaskan tiga orang dan melukai 28 lainnya. Tabrakan terjadi di kilometer 181+700 antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada pukul 06.03 WIB. Seluruh peristiwa tersebut disusul dengan evakuasi korban oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan berbagai instansi terkait lainnya.
Penyebab tabrakan tersebut adalah masalah persinyalan, dimana sinyal yang tidak terproses di Stasiun Cicalengka memengaruhi operasi di Stasiun Haurpugur. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beberapa waktu setelah kejadian tragis tersebut. Menurut Gusnaedi Rachmanas dari KNKT, kecelakaan ini terjadi akibat kerusakan pada sistem persinyalan, yang berdampak pada kelalaian dalam pengambilan keputusan dari petugas terkait.
PT KAI segera merespons dengan melakukan perbaikan jalur rel dan mengalihkan perjalanan kereta melalui jalur alternatif untuk menghindari dampak lebih lanjut dari kecelakaan tersebut. Bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanan, PT KAI menyediakan layanan refund penuh dan posko pelayanan darurat didirikan di Stasiun Bandung untuk memberikan bantuan.
Upaya penanganan ini dilakukan untuk menanggapi dampak dari kecelakaan tragis antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya. Selain itu, PT KAI juga melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kesalahan dalam sistem persinyalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hasil investigasi KNKT merupakan langkah penting dalam menentukan upaya peningkatan keamanan serta pencegahan insiden serupa di masa mendatang.