Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) melalui Panitia Kerja (Panja). Proses pembahasan ini masih berlangsung hingga malam hari dan belum selesai. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari berbagai fraksi yang hadir dalam rapat terkait RUU Minerba dan akan melakukan Rapat Pleno pada malam tersebut.
Setelah Rapat Pleno, rencananya Revisi UU Minerba akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum disahkan menjadi undang-undang yang berlaku. Hingga saat ini, Baleg DPR RI masih terus melakukan Rapat Panja untuk menerima masukan dari fraksi-fraksi yang terlibat.
Proses rapat Panja telah berlangsung sejak pagi hingga malam hari dan berjalan dengan beberapa tahapan, di antaranya jumlah anggota yang hadir, waktu mulai dan selesai rapat, serta skors yang dilakukan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga turut hadir dalam Rapat Panja tersebut. Proses pembahasan masih berlanjut dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas UU Minerba yang akan direvisi.